Jakarta – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, belum berkantor sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruangannya, pada Senin (18/3/2019).
Menurut Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki, Menag memiki agenda kegiatan di luar Jakarta.
“Tidak (berkantor), biasanya kalau lewat dari jam 4 (sore), nggak balik ke kantor,” kata Mastuki kepada wartawan, Selasa (19/3/2019).
“Ikut rapat,” sambungnya.
Mastuki juga membenarka terkait disitanya uang ratusan juta rupiah dari ruangan Menag saat KPK melakukan penggeledahan.
“Khusus untuk uang itu, kami tahu salah satu bukti ya. Alat bukti yang disita dari penggeledahan itu ada sejumlah uang, hanya berapa jumlahnya, berapa besarnya, di mana ditemukan, tentu kami tidak tahu karena hanya mendampingi saja kan,” ujar Mastuki.
Terkait hal ini, Mastuki menegaskan, Menag akan memberikan klarifikasi soal uang tersebut.
(samsularifin – www.harianindo.com)