Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai ratusan juta rupiah dari ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat penggeledahan di sejumlah ruangan di Kementerian Agama, pada Senin (18/3/2019).
Uang yang ditemukan dalam bentuk pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat.
“Disita dari ruang Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar dengan nilai ratusan juta rupiah. Nanti detailnya tentu akan diupdate lebih lanjut,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).
Selain uang, KPK juga menyita sejumlah dokumen dari ruang Menteri Agama, Sekjen Kemenag, dan Kepala Biro Kepegawaian.
“Dari Kementerian Agama diamankan sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian baik bagaimana tahapannya dan hasilnya. Diamankan juga dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan kepada salah satu tersangka,” jelas Febri.
Selain di kantor Kemenag, hari ini KPK juga melakukan penggeledahan di kantor DPP PPP, yaitu di ruangan Ketua Umum, Bendahara Umum dan ruang berisi info administrasi.
Dari kantor DPP PPP, KPK menyita sejumlah dokumen.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy) di Surabaya, pada Jumat (15/3/2019).
Setelah dilakukan pemeriksaan, Rommy kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama.
Rommy diduga menerima uang sebesar Rp 50 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Rp 250 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
(samsularifin – www.harianindo.com)