Jakarta – Pihak kepolisian akhirnya berhasil menyita sejumlah barang bukti dari Ramyadjie Priambodo terkait pembobolan modus skimming ATM. Salah satu barang bukti itu adalah 1 unit mesin ATM.
Kombes Argo Yuwono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menuturkan bahwa “Ada mesin ATM di kamarnya, itu ada satu kita sita juga,”
Saat penyitaan, mesin tersebut disimpan di pojok ruangan kamar, di dekat pintu kamar. Colokan listrik mesin ATM tampak menjulur keluar.
Sekedar informasi, Penggeledahan dilakukan di rumah Ramyadjie di kawasan Menteng, Jakarta Pusat setelah penangkapan Ramyadjie pada tanggal 26 Februari 2019. Selain mesin ATM, polisi juga menyita 1 laptop, 1 unit MacBook, sejumlah mesin EDC, sejumlah kartu ATM dan lain-lain.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)