Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terkait operasi tangkap tangan yang menyeret Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Rommy).
“Ya nanti segera setelah kita lakukan pemeriksaan, kita lakukan (buka segel). Insyallah hari ini yang kemarin yang kita segel itu kita periksa. Saya nggak tahu yang disegel itu mana saja, itu teman-teman penyelidik yang lebih tahu,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di kantor Ombudsman, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).
Sebelumnya, Menag Lukman Hakim menegaskan akan bersikap kooperatif kepada KPK dan berharap ruangannya bisa segera difungsikan kembali.
“Harapan saya dan kita semua proses ini bisa segera dituntaskan secepat mungkin. Jadi mudah-mudahan besok atau hari Senin itu sudah bisa dilakukan proses tindak lanjut di penyegelan, sehingga kemudian ruang-ruang yang ada bisa difungsikan kembali sehingga tidak terlalu mengganggu ritme pekerjaan kami di Kemenag,” ujar Lukman Hakim Saifuddin, Sabtu (16/3/2019).
(samsularifin – www.harianindo.com)