Padang – Caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial AH, yang diduga mencabuli anak kandungnya, akhirnya tertangkap setelah beberapa hari buron.
AH ditangkap di Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (17/3/2019).
“Posisinya sedang potong rambut sambil menunggu kendaraan untuk menjemput,” kata Kapolres Pasaman Barat, AKPB Iman Pribadi Santoso, Senin (18/3/2019).
AH sudah dalam pengincaran polisi sejak terdeteksi melarikan diri ke Jakarta dan Depok.
“Kami sudah susuri sampai ke Depok Jawa Barat,” ujar Iman.
Setelah ditangkap, AH kemudian dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, AH dilaporkan oleh pihak keluarga karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya, pada 7 Maret 2019 lalu.
Caleg DPRD Kabupaten Pasaman Barat dari Dapil Pasaman Barat 3 ini diduga telah mencabuli anak kandungnya sendiri sejak korban masih berusia 10 tahun hingga kini berusia 17 tahun.
(samsularifin – www.harianindo.com)