Jakarta – KPK menyita sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan OTT terhadap Ketum PPP Romahurmuziy alias Romy di Jawa Timur. Juru bicara KPK Febri Diansyah belum mendetailkan total uang yang diamakan dari OTT tersebut.
“Ada uang yang kami amankan juga karena itu ada diduga adalah bagian dari transaksi yang diindikasikan melibatkan penyelenggara negara tersebut,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung ACLC KPK, Jumat (15/3/2019).
Romy ditangkap bersama empat orang lainnya, dari unsur anggota DPR dan swasta. Mereka diduga terlibat kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Febri menyebut uang yang disita dalam OTT tersebut merupakan pecahan rupiah. KPK masih mendalami asal usul dan peruntukan uang tersebut.
Baca juga: Jokowi Imbau WNI di Selandia Baru Selalu Waspada
“Apakah itu suap, apakah itu gratifikasi, atau bentuk korupsi yang lain, saya kira belum tepat saya sampaikan sekarang. Karena proses masih berjalan dan ada waktu maksimal 24 jam nanti untuk menentukan status, dan nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci,” ucap Febri. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)