Jakarta – KPK sudah lama memantau kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan yang menjerat Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy. Hingga akhirnya Romy ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada Jumat (15/3).
“Sudah lama, sudah lama (kita pantau),” ujar Agus Rahardjo di Gedung ACLC KPK, Jumat (15/3/2019).
Ia menambahkan tim satgas bergerak usai menerima laporan adanya transaksi. Setelah melakukan verifikasi dan mengumpulkan barang bukti permulaan yang cukup, lanjut Agus, KPK pun bergerak menangkap Romy dan enam orang lainnya di Jawa Timur.
“Ya kita enggak sampai tahunan (mengintainya), kita terima laporan, laporannya kita verifikasi, kemudian dari verifikasi memang keliatannya ada alat bukti permulaan,” ucap Agus.
Dalam penangkapan itu, KPK turut menyita uang yang diduga merupakan suap terkait perkara. “Uangnya tidak banyak,” ujar Agus. Kendati demikian, Agus menyebut ada indikasi bahwa transaksi itu bukan yang pertama kali dilakukan.
Baca juga: Jokowi Belum Berikan Komentar Terkait dengan OTT Romahurmuziy
“Yang perlu dicatat itu bukan pemberian yang pertama karena sebelumnya juga yang bersangkutan pernah memberikan,” kata Agus. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)