Pasaman Barat – Pihak kepolisian tengah mengejar Alhuda, caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang terdaftar di daerah pemilihan (Dapil) III Pasaman Barat, Sumatera Barat, terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.
PKS Pasaman Barat tidak membantah nama Alhuda merupakan calegnya, namun menurut keterangan Ketua PKS Kabupaten Pasaman Barat, Fajri Yustian, Alhuda bukanlah kader PKS melainkan tokoh masyarakat setempat yang diajukan sebagai caleg atas pertimbangan dan masukan sejumlah pihak.
Fajri sendiri mengaku terkejut terkait kasus ini karena nama Alhuda merupakan salah satu tokoh masyarakat yang dikenal baik dan saleh. Bahkan Alhuda menjadi imam masjid di kampungnya, di Kecamatan Sungai Aur, Pasaman Barat.
“(pelaku) Memiliki rekam jejak yang baik di tengah masyarakat. Kami pun atas dasar ini dan masukan dari berbagai pihak, mengangkatnya sebagai caleg dari eksternal yang bukan kader PKS,” kata Fajri, Kamis (14/3/2019).
Sebelumnya, Alhuda dilaporkan oleh pihak keluarga pada 7 Maret 2019 lalu atas dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya, CA (17), sejak 2011 lalu.
Alhuda sendiri dinyatakan buron sejak dilaporkan ke polisi. Diperkirakan Alhuda melarikan diri ke Jakarta.
(samsularifin – www.harianindo.com)