Surabaya – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi, di Surabaya, pada Jumat (15/3/2019).
Saat ini, Rommy sedang menjalani pemeriksaan awal di Mapolda Jawa Timur.
“Benar,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Barung Mangera saat dikonfirmasi wartawan di Mapolda Jatim, Jumat (15/3/2019).
Menurut pengakuan seorang penyidik, Rommy ditangkap sekitar pukul 09.00 WIB, di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Surabaya.
Hingga saat ini belum ada keterangan terkait kasus apa Rommy ditangkap.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status Rommy dan pihak-pihak lain yang diamankan dalam OTT ini.
(samsularifin – www.harianindo.com)