Surabaya – Konser solidaritas untuk Ahmad Dhani dengan tajuk ‘Hadapi Dengan Senyuman’ yang seharusnya digelar pada Minggu (10/3/2019) di Grand City Surabaya, dibatalkan.
Menurut keterangan Kapolrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan, pihak penyelenggara tidak mengantongi izin keramaian dari Polrestabes Surabaya.
“Untuk hari ini tidak bisa dilaksanakan,” kata Kombes Rudi Setiawan saat berdiskusi dengan sejumlah panitia di Grand City, Minggu (10/3/2019).
Rudi Setiawan menjelaskan, pihak panitia memang memiliki izin namun hanya berupa surat izin kampanye dari bawaslu dan Polda Jatim, bukan surat izin penyelenggaraan konser.
“Kampanye sama konser itu beda. Kalau kampanye ke Bawaslu. Kalau kampanye itu kan nggak boleh menarik duit, iya to,” jelas Rudi.
Rudi juga menegaskan, pihaknya tidak ingin disalahkan karena tidak memberikan izin konser dengan alasan kampanye, karena kampanye dan konser itu berbeda.
“Ini harus kita luruskan, jangan sampai orang memanfaatkan. Dia buat konser, tapi dia juga buat kampanye. Kalau kampanye benar, kita ke sana (lokasi) mengamankan dari (izin) Bawaslu,” jelas Rudi.
(samsularifin – www.harianindo.com)