X
  • 4 days ago
Categories: NasionalRagam Berita

Sebut ABRI Tidak Berguna, Robertus Robet Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jakarta – Polisi menangkap dan menetapkan aktivis HAM Robertus Robet sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap institusi TNI.

“Pada hari Rabu, 6 Maret 2019 pukul 00:30 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku dugaan tindak pidana penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia,” ujar Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Kamis (7/3/2019).

Robet diduga menghina TNI dengan memplesetkan Mars ABRI saat Aksi Kamisan di depan Istana.

“Melakukan orasi pada saat demo di Monas tepatnya depan Istana dengan melakukan penghinaan terhadap institusi TNI,” jelas Dedi.

Robet diduga melanggar Pasal 45 A ayat (2) Jo 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP terkait tindak pidana menyebarkan informasi yang ditunjukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), dan/atau Berita bohong (hoax), dan/atau penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia.

Dalam rekaman video yang tersebar di media sosial, Robet terlihat berorasi sambil memplesetkan Mars ABRI :

Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Tidak berguna
Bubarkan saja
Diganti Menwa
Kalau perlu diganti pramuka

(samsularifin – www.harianindo.com)

Samuel Philip Kawuwung :