Jakarta – Al Khaththath selaku Sekjen FUI kali ini membahas perihal tunagrahita atau keterbelakangan mental memiliki hak pilih. Baginya, jika ada orang dengan keterbelakangan mental punya hak pilih, maka ada kemungkinan juga orang dengan gangguan jiwa berhak untuk dipilih dalam kontestasi politik.
Saat menemui masa di depan Kantor KPU kemarin, dirinya menuturkan bahwa “Soal DPT orang gila, menurut beliau, bukan orang gila tapi tunagrahita. Saya tidak persoalkan, nanti Rabu saja (pertemuan selanjutnya). Karena, bukan DPT orang gila tapi idiot,”
“Kata Bang Eggi, logikanya, kalau bisa memilih maka bisa juga dipilih. Nanti akan muncul caleg gila, capres gila, cawapres gila. Kemudian, kalau idiot boleh memilih, boleh juga ada caleg idiot, capres idiot, cawapres idiot,” ucapnya.
Maka dirinya kemudian kembali bertanya soal DPT tunagrahita saat KPU
“Oleh karena itu nanti akan kita bahas detail hari Rabu,” ucapnya.
“Perlakuannya (terhadap pemilih disabilitas mental) gimana, tidak ada yang istimewa sama saja,” ujar komisioner KPU, Viryan Aziz.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)