Jakarta – BPN Prabowo-Sandiaga Uno akhirnya ikut berkomentar perihal Ratna Sarumpaet yang menceritakan soal ketegangan penyidikan dan mengaitkannya dengan politik.
Saat dikonfirmasi, Habiburokhman menuturkan bahwa “Ya kita ikuti saja proses persidangan ini, supaya fakta-fakta dibuka semua dan terang benderang. Semua kemungkinan terbuka, makanya kita lihat fakta-fakta persidangan,”
“Setiap orang mungkin pernah salah, dan beliau sedang menjalani proses hukum. Acungan dua jari adalah pertanda beliau mungkin menyadari kekeliruan dan sebenarnya tetap komit dalam perjuangan,” ungkapnya.
“Ada dua bagian penting dalam surat dakwaan yang perlu diperhatikan. Yang pertama, diuraikan secara jelas dalam dakwaan bahwa Bu Ratna terlebih dahulu menyampaikan info tidak benar soal penganiayaan kepada stafnya sendiri, yaitu Rubangi, Saharudin, dan Pele, sebelum menyampaikan info sama kepada pimpinan BPN Prabowo-Sandi. Yang kedua, disebutkan Bu Ratna mengizinkan Nanik S Deyang untuk mengambil foto dan di-upload serta memberikan persetujuan untuk ditulis di Facebook,” urai Habiburokhman.
Dirinya kemduian mengatakan bahwa beberapa pihak dari BPN pernah berkata bahwa Ratna dianiaya hanyalah korban dalam kasus tersebut. Habiburokhman lalu memberi pembelaan kepada Nanik S Deyang, yang merupakan Waketum BPN Prabowo-Sandiaga.
“Dengan demikian jelas bahwa petinggi-petinggi BPN Prabowo Sandi juga menjadi korban dalam kasus ini. Khusus untuk Nanik S Deyang, semua yang dia lakukan semata karena ketidaktahuannya dan atas persetujuan Bu Ratna,” sebutnya.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)