Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat tantangan dari mantan wakil sekretaris jenderal Partai Keadilan Sejahtera atau wasekjen PKS Fahri Hamzah untuk segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perppu soal pengembalian hak guna usaha atau HGU dari semua pengusaha.
Pernyataan tersebut diungkapkan Fahri guna menyambut sikap Prabowo Subianto yang juga setuju lahan berstatus HGU yang dikuasainya dikembalikan kepada negara. Terlebih lagi, kata Fahri, saat ini masih dalam moment kampanye jelang Pemilu 2019.
“Mumpung Pak Prabowo juga sudah setuju kembalikan lahan, Pak Jokowi tinggal teken perppu-nya. Ayo Pak Jokowi ambil pulpen, teken sekarang juga. Bila perlu tulis tangan saja kalau tidak ada tukang ketik. Simpel pak, berani ya?” kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini, (25/02/2019).
Baca juga : Jokowi Tantang Pemegang Konsesi Besar Kembalikan Tanah ke Negara
Lebih lanjut Fahri menjelaskan bahwasanya Jokowi akan segera meneken perppu terkait HGU secepatnya jika memang benar Jokowi sudah paham betul mengenai arti reformasi agraria. Selain itu, Fahri menilai bahwa program bagi-bagi akta sudah bukan hal yang baru lagi.
Fahri menambahkan jika Jokowi setuju dengan usulan tersebut, maka bisa jadi dalam sebulan perppu itu akan segera jadi UU. Sebab Fahri menilai perppu terkait HGU itu pasti didukung oleh seluruh anggota DPR.
“Itu betul-betul akan jadi genuine produk Pak Jokowi. Kalau bagi-bagi akta kan, sudah sejak zaman Belanda juga ada. Bagi-bagi akta itu tugas pelayanan administratif lurah,” jelas Fahri.
(Muspri-www.harianindo.com)