Jakarta – Pihak Kepolisian akhirnya berikan putusan untuk menambah masa tahanan Vanessa Angel selama 40 hari ke depan. Keputusan ini diambil lantaran ternyata masih ada berkas penyelidikan yang belum lengkap.
Saat ditemui di Mapolda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera menuturkan bahwa “Saat ini yang kurang salah satunya adalah kepentingan daripada kepentingan kelengkapan berkas, baik formal maupun material,”
“Contoh formalnya itu surat-surat yang kita ajukan sebagai bukti bahwa kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa ahli, nah itu salah satunya kita siapkan formalnya,” lanjut Barung.
Sedangkan dari berkas Materiel, pihak kepolisian mengaku masih memerlukan beberapa pembuktian yang telah dilakukan Vanessa. Apa benar sesuai dengan apa yang ditransmisikan dari handphone Vanessa apa tidak.
“Kemudian materielnya pembuktian daripada apa yang dilakukan oleh VA, apakah materielnya sesuai dengan alat transmisi yang dimiliknya mentransmisikan itu,” imbuhnya.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)