X
  • 5 days ago
Categories: NasionalRagam Berita

Jokowi Singgung Ratusan Ribu Hektar Lahan Milik Prabowo di Debat Kedua Pilpres, Ini Kronologinya

Jakarta – Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo menyinggung soal lahan ratusan ribu hektar yang dikuasai Prabowo Subianto, yang berlokasi di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.

Hal ini diungkapkan Jokowi pada acara debat kedua Pilpres 2019, yang digelar di Hotel Sultan Jakarta, pada Minggu (17/2/2019) malam.

Awalnya, moderator membacakan pertanyaan dari seorang panelis terkait komitmen dan strategi pelaksanaan reforma agrarian dari masing-masing capres.

Jokowi yang mendapatkan kesempatan pertama untuk menjawab, menjelaskan soal pembagian lahan untuk masyarakat adat, hak ulayat, petani dan nelayan, yang telah mencapai 2,6 juta hektar dari 12,7 juta hektar yang disiapkan, dalam dua tahun terakhir.

“Kita juga mendampingi mereka agar tanah-tanah yang kita berikan ini menjadi produktif, ada yang mereka tanami kopi, ada yang mereka tanami buah-buahan, ada yang mereka tanami jagung. Artinya tidak hanya memberikan konsesi lahan tapi juga mendampingi agar tanah-tanah itu produktif,” ujar Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga menjelaskan soal pembagian 5 juta sertifikat tanah pada 2017, dan 7 juta sertifikat pada 2018.

“Untuk apa itu sebenaranya (pembagian sertifikat), agar mereka memiliki hak hukum atas tanah yang mereka miliki, hak hukumnya jelas lewat sertifikat tadi dan dengan sertifikat tadi mereka bisa gunakan untuk jaminan, untuk agunan mengakses permodalan ke bank , sisi hukumnya ada, sisi akses ke sektor keuangan ada,” kata Jokowi.

“Ini pentingnya redistribusi reforma agraria, bukan untuk yang gede-gede, sekali lagi, bukan untuk yang gede-gede,” tegas Jokowi.

Menanggapi jawaban dari Jokowi, Prabowo menyatakan pihaknya memiliki strategi yang berbeda.

“Kami punya pandangan berbeda, Yang dikerjakan Pak Jokowi dan pemerintahannnya menarik dan populer untuk 1-2 generasi. Tapi tanah tidak tambah dan bangsa indonesia tambah, tiap tahun 3,5 juta. Jadi kalau bapak bangga dengan bagi 12 juta, 20 juta pada saatnya kita tidak punya lahan untuk dibagi. Jadi bagaimana nanti masa depan anak cucu kita,” ujar Prabowo.

Prabowo menegaskan, reforma agraria seharusnya berlandaskan pada Pasal 33 UUD 1945 dimana bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Jokowi yang mempunyai kesempatan untuk menanggapi kemudian mempertanyakan soal ratusan ribu hektar lahan yang dikuasai oleh Prabowo.

“Rakyat indonesia yang saya cintai, pembagian yang tadi sudah saya sampaikan hampir 2,6 juta itu memang agar produktif dan sekali lagi kita tidak memberikan kepada yang gede-gede, saya tahu pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektar, juga di Aceh Tengah 120 ribu hektar, saya hanya ingin menyampaikan bahwa pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan masa pemerintahan saya,” kata Jokowi.

Mendengar pernyataan Jokowi itu, Prabowo hanya tersenyum karena tidak memiliki kesempatan lagi untuk menanggapi.
(samsularifin – www.harianindo.com)

Samuel Philip Kawuwung :