Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai beredarnya pamflet ajakan Shalat Jumat bersama Prabowo di Masjid Agung Kauman Semarang tidak tepat karena saat ini adalah musim kampanye.
Menurut Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi, sikap penolakan dari Ketua Takmir KH Hanief Ismail sudah tepat karena dikhawatirkan masjid digunakan sebagai kegiatan politik.
“Saya kira takmir masjid sudah benar, bahwa siapa pun boleh menunaikan Salat Jumat di Masjid Agung Kauman Semarang, yang beliau masalahkan itu kan adanya pamflet dan spanduk di sekitar masjid apakah itu dibenarkan menurut peraturan perundang-undangan. Meskipun bentuknya hanya ucapan selamat datang dan pemberitahuan atau undangan untuk melaksanakan Salat Jumat bersama Pak Prabowo,” kata Zainut Tauhid Sa’adi, Kamis (14/2/2019) malam.
“Kalau tidak sedang musim kampanye mungkin hal tersebut tidak masalah, tetapi karena sekarang sedang musim kampanye sehingga ada kesan seolah-olah kegiatan Salat Jumat tersebut bernuansa politik,” imbuhnya.
Karena itu, Zainut meminta agar Shalat Jumat tetap dipandang sebagai ibadah wajib bagi umat Muslim dan masalah ini diserahkan kepada Bawaslu untuk menilainya.
“Sebenarnya shalat Jumatnya tidak masalah karena itu sudah menjadi kewajiban setiap muslim, tetapi pamflet dan spanduknya itu yang menurut saya kurang pada tempatnya,” tutur Zainut.
“MUI meminta hal tersebut tidak usah dibesar-besarkan. Serahkan saja hal itu kepada Bawaslu untuk menilai dan menyelesaikan masalahnya, apakah ada hal yang dilanggar dengan tersebut atau tidak,” lanjutnya.
Sebelumnya, Ketua Takmir KH Hanief Ismail mengaku risau dengan beredarnya pamflet ajakan Shalat Jumat bersama Prabowo yang dikhawatirkan sebagai ajang kegiatan politik.
“Kami sampaikan ulang bahwa masjid sebagai tempat ibadah kami tidak keberatan digunakan siapapun selama penggunaannya untuk ibadah. Ketika timnya Pak Prabowo sampaikan kepada kami mau salat, kami persilakan. Masjid Kauman kami kelola untuk melayani umat Islam,” kata Hanief, Kamis (14/2/2019).
“Kami merasa keberatan saat ditemukan ada pamflet seperti itu seakan masjid jadi ajang kampanye,” jelas Hanief.
(samsularifin – www.harianindo.com)