Jakarta – Melalui Sidang Dewan Akademik (Wanak), Akademi Kepolisian (Akpol) secara resmi melakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hornat (PDTH) terhadap 13 orang taruna yang terlibat aksi penganiayaan terhadap seorang taruna tingkat II pada 18 Mei 2017 lalu.
Sidang dipimpin langsung oleh Gubernur Akpol Irjen Rycko Amelza Dahniel dan dihadiri oleh Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Arief Sulistyanto, sejumlah PJU Akpol sebagai anggota tetap, Divpropam, Lemdiklat, SSDM Polri, dan seluruh anggota tidak tetap Wanak.
“Sidang Wanak memang harus segera memutuskan dengan seadil-adilnya berdasarkan peraturan yang ada karena permasalahan ini sudah berjalan lama. Keputusan harus cepat diambil demi masa depan Akpol dan juga demi masa depan para taruna yang bermasalah tersebut agar mereka dapat melanjutkan jenjang karier lain saat keluar dari Akpol.
Bersyukur akhirnya keputusan sudah dilakukan secepatnya untuk memberikan kepastian dan demi menjaga marwah Akpol sebagai pencetak Pemimpin Polri masa depan” kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/2/2019).
13 taruna yang dipecat tersebut yakni MB, GJN, GCM, RLW, JEDP, RAP, IZPR, PDS, AKU, CAEW, RK, EA, dan HA.
Satu orang taruna lagi yang terlibat, berinisial CAS, telah lebih dulu dikeluarkan dalam Sidang Wanak yang digelar pada Juli 2018 lalu.
Arief menandaskan, taruna Akpol tidak boleh melakukan kekerasan atau hal apapun yang melanggar hukum karena pihaknya akan langsung menindak tegas.
“Jangan memukul dan melakukan kekerasan sejak hari ini. Tradisi kekerasan senior terhadap yunior adalah perilaku yang harus dihilangkan. Senior harusnya mengayomi dan membimbing, tanamkan budaya asih – asah – asuh dalam hubungan senior yunior. Jadilah senior yang disegani bukan senior yang ditakuti. Negara akan rugi kalau Akpol meluluskan perwira yang berkarakter pro kekerasan karena tidak sesuai dengan pola Democratic Policing,” pungkas Arief.
(samsularifin – www.harianindo.com)
https://news.detik.com/berita/d-4428471/video-kemesraan-pendukung-jokowi-dan-prabowo-viral-ini-faktanya