Jakarta – Jejaring sosial Facebook kembali memblokir sebuah akun yang diduga termasuk dalam jaringan saracen atau jaringan penyebar kebencian. Akun tersebut bernama Arya Permadi alias Abu Janda.
Mengetahui hal tersebut, Abu Janda lantas merasa sangat marah dan akan melayangkan somasi kepada pihak Facebook dan juga mengancam akan menggugat Facebook secara perdata. Abu Janda berniat meminta Facebook mengklarifikasi perkara ini dalam batas waktu 4×24 jam.
“Kami sudah di kantor Facebook di Jalan Gatot Subroto dan tadi somasi kita sudah diterima,” kata Abu Janda saat ditemui di Jakarta, Jumat (08/02/2019).
Lebih lanjut Abu Janda menjelaskan bahwasanya Facebook tidak hanya mencantumkan namanya sebagai ‘daftar Saracen’, tapi juga menutup akun fanpage ‘Ustad Abu Janda al-Boliwudi’ yang diklaimnya sudah memiliki 500.000 followers.
Baca juga : Facebook Berikan Alasan Tutup Akun Abu Janda
Abu Janda mengaku mengetahui hal ini pada 1 Februari 2019, sehari setelah Facebook mengumumkan namanya di newsroom Facebook pada 31 Januari 2019. Dia didampingi tim pengacara dari Finsen Mendrova and Partner.
“Ini menghancurkan hidup saya, nama saya, reputasi saya, buat saya kehilangan penghasilan saya dan banyak hal lainnya,” jelasnya.
Selain itu, Abu Janda juga memberikan ultimatum kepada Facebook agar segera membersihkan namanya dari newsroom Facebook. Dia pun meminta Facebook segera membuat klarifikasi selambatnya 4 hari setelah somasi dilayangkan.
“Ini ultimatum terakhir, kalau dalam 4 hari Facebook tidak clear-kan nama saya, kita akan gugat secara perdata sebesar Rp 1 triliun dan kita gugat secara pidana UU ITE juga,” pungkas Abu Janda.
(Muspri-www.harianindo.com)