Surabaya – Berdasarkan dari data digital forensik, Ditreskrimsus Polda Jatim telah menjadwalkan pemanggilan terhadap delapan saksi artis dan model, pada Kamis besok. Kedelapan artis tersebut bakal hadir guna melengkapi berkas acara pemeriksaan kasus prostitusi online. Delapan artis dan model yang dipanggil di antaranya berinisial Sr, Gn, Csa, Evl, Rb, Ms, Ep alias Hkk, dan Dws alias Dp.
“Sesuai surat pemanggilan, mereka akan diperiksa sebagai saksi pada 7 Febuari 2019. Pemanggilan artis, presenter dan model ini sesuai data digital forensik, dari 4 tersangka muncikari yang telah ditahan Polda Jatim,” kata Irjen Pol Luki Hermawan, Kapolda Jatim.
Hingga saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim baru memeriksa tiga artis dan model, Fatya Ginanjasari , Aldiera Cena dan Riri Febriyanti yang diduga ikut terlibat dalam jarigan prositusi online artis.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)