Surabaya – Della Wulan Asterani alias Della Perez dipanggil sebagai saksi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur terkait kasus dugaan prostitusi online.
Hal ini terungkap dari foto amplop surat panggilan yang diunggah akun gosip @lambe_turah, pada Minggu (3/2/2019). Amplop tersebut berkop resmi Kepolisian RI dengan nomor S.Pgi/286/I/Res.2.5/2019/Ditreskrimsus.
Di sana tertulis nama Della Wulan Asterani alias Della Perez.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, membenarkan.
“Kalau surat itu dari Ditreskrimsus, betul itu,” kata Frans Barung Mangera.
Barung mengungkapkan, Della Perez, dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin (4/2/2019).
“Ya, betul (dipanggil untuk diperiksa Senin besok),” ucap Barung.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat orang mucikari sebagai tersangka, yakni Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanto, Fitria, dan Winindya.
Sedangkan aktris FTV Vanessa Angel juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mendistribusikan dan mentransmisikan foto dan video asusila.
(samsularifin – www.harianindo.com)