Jakarta – Penyidik Polda Jawa Timur kembali memeriksa satu orang aktris yang namanya disebut-sebut terkait dengan prostitusi online artis. Dia adalah bintang sinetron Anak Jalanan,Riri Febrianti.
Riri Febrianti diperiksa selama kurang lebih 10 jam pada Selasa (29/1/2019), mulai pukul 11.00 hingga pukul 21.40 WIB.
Menurut keterangan seorang penyidik, Riri sempat mengelak terhadap sejumlah pertanyaan terkait kasus ini. Termasuk di antaranya pertanyaan soal apakah Riri pernah bepergian ke Singapura.
Riri sempat menjawab ‘tidak pernah’ atas pertanyaan itu, namun ia tidak bisa mengelak saat penyidik menunjukkan bukti digital forensik yang menungkapkan dirinya memang pernah bepergian ke Singapura.
“Dia anaknya, tengil. Banyak bohongnya. Istilah bahasa Jawanya, mayak. Tapi, digital forensik nggak bisa dibohongin,” kata penyidik di Mapolda Jawa Timur, Selasa (29/1/2019).
Kuasa Hukum Riri Febrianti, Reinhard Naiggolan, menjelaskan bahwa kliennya telah bersikap kooperatif dalam pemeriksaan, dan telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Sudah selesai BAP-nya. Sekitar 9 jam (diperiksa). Cukup lancar. Kami berusaha kooperatif. Cyber Crime sudah sangat baik menyambut kami semua. Sejauh ini lancar dan nggak ada masalah,” kata Reinhard.
(samsularifin – www.harianindo.com)