Jakarta – Salah seorang Musisi kondang Tanah Air, Dhani Ahmad Prasetyo atau yang akrab dipanggil Ahmad Dhani, baru-baru ini telah divonis 1,5 tahun penjara. Vonis tersebut lantaran dirinya terbukti melakukan ujaran kebencian terkait SARA melalui akun Twitter pribadinya.
Menurut Ahmad Dhani, dirinya siap untuk menjalani mekanisme hukum lanjutan usai divonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Lantas, Ahmad Dhani berbicara seputar upaya dalam mengajukan banding.
“Semua proses hukum ada mekanismenya dan kita akan jalankan semua mekanisme itu. Kalau kita tidak puas dengan putusan di tingkat pertama, kita ya upaya hukum ke tingkat banding,” kata Ahmad Dhani seusai sidang vonis di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jaksel, Senin (28/1/2019).
Dhani kemudian digandeng oleh seorang jaksa. Dhani hendak dibawa masuk ke mobil tahanan milik Kejari Jaksel. Majelis hakim dalam amar putusannya memerintahkan penahanan Ahmad Dhani. Ketika dibawa masuk ke mobil tahanan, Ahmad Dhani dengan gaya santai khasnya sempat meladeni pertanyaan awak media. Kebebasan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok salah satunya.
“Ahok kan sudah bebas, sudah menjalani hukumannya. Kesalahannya kan sudah dimaafkan dan dia sudah menjalani hukumannya, ya menurut saya Ahok sudah menjadi fitri kembali. Ya menurut saya, Ahok sudah nol lagi-lah. Kalau dalam puasa Ramadan, sudah nol lagi,” tutur Dhani.
Sebelum masuk ke dalam mobil tahanan, Ahmad Dhani sempat berfoto dengan pose victory. Mobil tahanan langsung membawanya ke Rutan Cipinang. Terlihat sang istri, Mulan Jameela dan putra bungsu Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani alias Dul, mendampingi di Rutan Cipinang.
“Jadi kita masih koordinasi dengan pihak Kejaksaan tentang surat, pencocokan dengan orangnya, bunyi pasalnya. Nanti akan diinfokan lebih lanjut,” ujar Kepala Rutan Cipinang Oga Darmawan.
“Ada Mulan, di luar pintu P2U (penjaga pintu utama), tidak masuk ke dalam, tapi di area kunjungan,” sebut Oga Darmawan.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)