Blora – Meski banyak pihak, terutama kubu pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, memandang isi Tabloid Indonesia Barokah tendensius dan merugikan mereka, namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menilai tidak ada pelanggaran.
Menurut keterangan Komisioner Bawaslu Blora, Sugie Rusyono, dalam hasil rapat Bawaslu Blora disimpulkan bahwa Indonesia Barokah tidak mengandung ujaran kebencian, dan hanya berisi rangkuman dari informasi media mainstream, serta merupakan fakta.
“Jadi hasil rapat tadi malam kami fokus pada pembahasan isi konten. Dari 3 unsur yang ada, kita simpulkan tabloid ini tidak mengandung unsur ujaran kebencian. Isi tabloid itu merupakan rangkuman beragam informasi dari media dan itu merupakan fakta,” kata Sugie Rusyono saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/1/2019).
Karena itu, Bawaslu Blora tidak akan membatasi peredaran Tabloid Indonesia Barokah, namun hanya memantau bila ada kepentingan politik tertentu.
“Karena kan memang tidak ditemukan unsur ujaran kebencian. Kami juga tidak bisa menyetop beredarnya tabloid ini. Tapi kami akan tetap pantau dan lakukan pendataan,” ujar Sugie.
Sebelumnya, Tabloid Indonesia Barokah telah membuat resah masyarakat karena beredar secara masif di sejumlah masjid, dan isinya dipandang menyudutkan pasangan Prabowo-Sandi.
(samsularifin – www.harianindo.com)