Jakarta – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan Tabloid Indonesia Barokah karena dinilai isinya tendensius dan merugikan pasangan Prabowo-Sandi.
“Kami sudah laporkan kepada pihak yang berwajib karena tabloid-tabloid itu kan isinya tendensius dan juga tidak jelas penerbitnya, berpotensi untuk mengganggu ketertiban umum serta memecah belah,” ujar Direktur Advokasi BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad, di Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Dasco mengaku pelaporan dilakukan pada pekan lalu setelah pihaknya mendapatkan banyak laporan dari masyarakat.
“Setelah mendapat laporan bahwa tabloid-tabloid itu kemudian secara masif disebarkan dari rumah ke rumah dan jumlahnya banyak, kami sudah mengambil langkah hukum untuk melapor peredaran tabloid tersebut,” kata Dasco.
“Minggu lalulah (dilaporkan), pokoknya sedang marak-maraknya itu kita laporin,” lanjutnya.
Bahkan Dasco mengaku mendapatkan laporan bahwa tabloid ini telah beredar secara masif hingga ke wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.
“Kalau nggak salah sudah ke Bawaslu dan polisi ya. Nanti saya cek lagi itu. Di Jawa Barat ada juga. Makanya saya bilang, karena dia beredarnya secara masif dan kemudian berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keresahan di masyarakat, makanya segera kira ambil langkah untuk segera melaporkan,” tegasnya.
(samsularifin – www.harianindo.com)