Jakarta – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah secara resmi dibebaskan dari Mako Brimob Kelapa Dua pada hari ini, Kamis (24/01/2019) sekitar pukul 07.30 WIB. Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh staf Ahok bernama Ima Mahdiah.
Kebebasan Ahok pun mendapat sorotan publik lantaran kasus hukum yang menjerat Ahok mendapat sorotan masyarakat pada saat adanya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 silam. Kini Ahok telah menjalani hukumannya terkait kasus penodaan agama selama 1 tahun, 8 bulan, dan 15 hari.
Oleh karena itu, Ahok telah mendapat kebebasan secara murni pada hari ini, Kamis (24/01/2019) setelah mengurus persyaratan administrasi kebebasannya. Ima menjelaskan bahwa Ahok dijemput putra sulungnya, Nicolas Sean Purnama dan Tim dari BTP.
Baca juga : Ahok Bebas Hari Ini, Djarot : Nikah Saja Supaya Tidak Jadi Playboy
“Sudah keluar dari jam 07.30 WIB. Tadi Nico jemput, dan tim BTP sambil ngeshoot vlog,” kata Ima saat ditemui awak media di Jakarta, Kamis (24/01/2019).
Lebih lanjut Ima menjelaskan bahwa wajah Ahok tampak bahagia saat dibebaskan. Hal itu terlihat dari ekspresi wajah Ahok yang tampak sumringah. Sayangnya Ima tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai Ahok akan dibebaskan melalui pintu sebelah mana.
“Pak Ahok senyum semringah. Saya tidak tahu itu pintu mana, itu petugas Mako yang tahu,” bebernya.
Ima mennyebut bahwasanya Ahok mengucapkan banyak terima kasih kepada semua staf di Mako Brimob. Saat dibebaskan, Ahok memakai kemeja lengan panjang berwarna biru tua dan celana jins biru.
(Muspri-www.harianindo.com)