Jakarta – KPK menemukan setidaknya ada 20 proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) lain di Kementerian PUPR yang terindikasi korupsi dalam pelaksanaannya. Indikasi itu ditemukan berdasarkan pengembangan penyidikan kasus yang menjerat empat orang pejabat pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.
Penyidik sebelumnya menemukan 12 proyek dari tahun anggaran 2017 dan 2018 yang teridentifikasi suap. Namun kemudian jumlah proyek yang terindikasi diselewengkan kemudian bertambah.
“Kami mulai menemukan bukti-bukti yang baru juga dan melakukan pengembangan sampai saat ini telah teridentifikasi setidaknya ada 20 proyek SPAM di Kementerian PUPR yang diduga juga ada praktik suap di sana terhadap sejumlah pejabat di Kementerian PUPR,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah pada Senin (21/1/2019).
Atas pengerjaan 20 proyek lain yang juga turut dikorupsi itu, KPK menduga sebagian besar pengerjaannya dilakukan oleh PT Wijaya Kusuma Emindo dan PT Tashida Perkasa Sejahtera.
“Sebagian besar itu kami duga dikerjakan PT WKE (PT Wijaya Kusuma Emindo) atau PT TSP (PT Tashida Perkasa Sejahtera) yang kemarin identifikasikan di awal ada sekitar 12 proyek ya tapi yang ditangani tersangkanya baru PPK di sekitar 4 sampai 6 proyek SPAM atau proyek air minum tersebut,” imbuh Febri.
Baca juga: Kinerja Satgas Novel Bakal Mendapat Pantauan dari Komnas HAM
Terkait kasus ini, KPK sudah menetapkan empat orang pejabat pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR sebagai tersangka. Keempatnya adalah Anggiat Simaremare selaku Kepala SPAM Strategis Lampung, Meina Woro Kustinah selaku Pejabat Pembuat Komitmen SPAM Katulampa, Teuku Moch Naza selaku Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat, dan Donny Sofyan Arifin selaku PPK SPAM Toba 1. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)