Home > Ragam Berita > Nasional > Gerindra: “Jangan Lagi Dibangun Pencitraan Seolah Jokowi Peduli Ustad Ba’asyir”

Gerindra: “Jangan Lagi Dibangun Pencitraan Seolah Jokowi Peduli Ustad Ba’asyir”

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengizinkan pembebasan terhadap terpidana kasus terorisme Ustaz Abu Bakar Ba’asyir. Alasan pembebasannya adalah karena faktor kemanusiaan. Selain itu, Ba’asyir juga diketahui beberapa kali menjalani medical check-up di RSCM, Jakarta.

Gerindra: "Jangan Lagi Dibangun Pencitraan Seolah Jokowi Peduli Ustad Ba'asyir"

Abu Bakar Ba’asyir

Jokowi juga mengklaim bahwasanya ia juga sudah melalui berbagai pertimbangan hingga pada keputusan membebaskan Ba’asyir. Jokowi menyebut sudah berkonsultasi dengan sejumlah pihak terkait.

“Ini pertimbangan yang panjang. Pertimbangan dari sisi keamanan dengan Kapolri, dengan pakar, terakhir dengan Pak Yusril. Tapi prosesnya nanti dengan Kapolri,” kata Jokowi saat dikonfirmasi, Jumat (18/01/2019).

Tentu saja kabar tersebut menuai pro dan kontra publik. Tak terkecuali kritik yang dilontarkan anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra, Andre Rosiade. Andre menilai izin dari Jokowi itu tak perlu dilebih-lebihkan.

Baca juga : Ditjenpas Sebut Abu Bakar Ba’asyir Belum Bebas

“Tolong jangan lagi dibangun narasi-narasi pencitraan seolah Jokowi peduli Ustaz Ba’asyir,” kata Andre saat ditemui di Jakarta, Sabtu (19/01/2019).

Lebih lanjut Andre menjelaskan bahwasanya Ba’asyir sendiri memang sudah saatnya mendapatkan pembebasan bersayarat. Sebab menurutnya Ba’asyir telah melalui dua per tiga masa pidananya setelah divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2011.

Dua pertiga masa tahanan Ba’asyir telah dilalui pada Desember 2018. Oleh karena itu, Ba’asyir layak bebas meski tanpa campur tangan Jokowi. Andre juga menyinggung tentang adanya peran Yusril Ihza Mahendra yang disebut memberikan saran untuk Jokowi agar membebaskan Ba’asyir.

“Tanpa campur tangan Jokowi, apalagi nasihat Yusril, Ustaz Ba’asyir memang sudah saatnya mendapatkan hak beliau sebagai terpidana. Jadi Ustaz Ba’asyir itu tanggal 23 Desember 2018 harusnya sudah dapat pembebasan bersyarat,” jelasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

http://www.harianindo.com/2019/01/23/319128/bpn-prabowo-sandi-tolak-najwa-shihab-sebagai-moderator-debat-capres-apa-alasannya/http://www.harianindo.com/2019/01/23/319128/bpn-prabowo-sandi-tolak-najwa-shihab-sebagai-moderator-debat-capres-apa-alasannya/

Kinerja Satgas Novel Bakal Mendapat Pantauan dari Komnas HAM

Jakarta – Komnas HAM akan terus memantau perkembangan satgas khusus Novel Baswedan yang dibentuk oleh ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135