Jakarta – Kasus prostitusi online yang menjerat artis Vanessa Angel masih terus diselidiki oleh pihak Kepolisian Polda Jawa Timur. Rencananya, Vanessa dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka UU ITE terkait dengan kasus dugaan penyebaran konten berbau pornografi di Polda Jatim.
Akan tetapi, hingga waktu pemanggilan yang telah ditentukan atau Senin (21/1/2019), Vanessa tak kunjung datang. Lantas, Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengonfirmasi Vanessa mangkir dan tidak menjalani pemeriksaan oleh penyidik hari ini.
“Hari ini kami menyampaikan khusus pemanggilan VA (Vanessa Angel) hari ini, yang tadinya hadir dengan wajib lapor namun akhirnya tidak hadir,” kata Luki di Mapolda Jatim, Senin (21/1/2019).
Di sisi lain, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, kuasa hukum Vanessa, Milano Lubis tetap mengaku belum menerima panggilan dari pihak penyidik. Bahkan, dia tak mau ambil pusing ketika kliennya itu disebut mangkir.
“Mangkir apa? orang panggilan aja belum ada kok, disebut mangkir. Belum ada panggilannya,” ungkap Milano dengan nada yang tinggi
Menurut Milano, dirinya juga terus berkoordinasi dengan pihak penyidik. Hingga saat ini, katanya memang belum ada pnggilan yang disampaikan untuk Vanessa.
“Kita koordinasi sama pihak Polda Jawa Timur. Bukan enggak (koordinasi) tapi tidak ada panggilannya. Bukan masalah belum terima, belum ada juga panggilannya ini,” ucapnya.
“Panggilannya itu baru hari ini. Akan dipanggil, panggilannya kapan kita enggak tahu, kan kita belum terima. Gimana sih kalian ini hah,” tambah Milano dengan nada berapi-api.
Rencananya, pihak penyidik akan melakukan penjemputan paksa jika Vanessa kembali mangkir. Terkait hal ini Milano juga tak mau ambil pusing. Menurut Milano selama ini pihaknya sudah sangat kooperatif dalam mengikuti berbagai prosedur pemeriksaan.
“Ya, silakan aja mau bilang dijemput atau apa terserah aja. Orang belum ada panggilan kok gimana sih. Orang kita selama ini juga kooperatif, jangan dipanas-panasin Polda itu. Orang enggak ada apa apa kok ya,” pungkasnya.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)