Malang – Sekelompok massa yang mengatasnamakan diri mereka Gabungan Komunitas Warga Malang mendatangi Gedung Yayasan Sosial dan Dakwah Islam Muamalah di Jalan Nusakambangan, Minggu (20/1/2019) petang.
Kedatangan massa tersebut untuk memaksa acara Deklarasi Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang digelar di sana untuk dibubarkan.
Salah seorang perwakilan massa yang memegang pengeras suara menanyakan izin kegiatan deklarasi kepada pihak panitia karena menduga acara tersebut sebagai ajang kampanye Pilpres 2019.
“Jangan jadikan Malang sebagai bibit separatisme. Warga Malang tidak rida,” ujar korlap aksi, Dimas Loka Jaya.
Dimas juga meminta agar agama tidak dijadikan alat untuk mencari kekuasaan.
“Indonesia cinta damai, NKRI harga mati,” serunya.
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri yang datang pada waktu itu berusaha untuk menenangkan massa.
Menurut keterangan Kapolres, Polda Jatim memang tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait kegiatan tersebut karena tidak berbadan hukum.
“Karena kegiatan ini atau yang mengatasnamakan deklarasi ini tidak ada badan hukumnya,” terang Kapolres kepada massa.
“Kalau deklarasi, karena tidak ada STTP, tidak menggunakan banner. Dari panitia sepakat melepas banner,” sambungnya.
(samsularifin – www.harianindo.com)