Jakarta – Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu menuding Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDDT) meminta kepada BNI untuk membiayai kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Hal ini diungkapkan Said Didu melalui postingannya di akun Twitter @saididu, pada Jumat (18/1/2019). Dalam postingannya, Said Didu mengunggah sebuah surat pemberitahuan dari Kemendes PDDT kepada Bupati Garut.
“Lihat surat ini, Kementerian desa pun “meminta” BUMN @BNI menanggung kunjungan Presiden yg sepertinya kegiatan tsb bukan acara @BNI.
Dana BUMN tdk boleh digunakan utk hal2 seperti ini.
Ayo mari kita awasi “sponsor” BUMN yg melanggar aturan,” tulis @saididu.
Lebih jauh, mantan staf khusus Menteri Energi Sumber Daya Mineral ini menegaskan bahwa uang milik BUMN hanya boleh digunakan untuk kegiatan BUMN.
“Uang BUMN hanya blh digunakan untuk kegiatan BUMN, tdk boleh utk kekuasaan dan biayai pemerintah. Bahkan perjalanan dinas staf Kem BUMN pun tdk boleh dari BUMN,” kata Said Didu.
(samsularifin – www.harianindo.com)