Jakarta – Dalam debat perdana Pilpres 2019 pada Kamis (17/1/2019) malam, calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, kerap menyinggung soal gaji aparat penegak hukum dan pejabat yang menurutnya masih rendah sehingga memicu keinginan untuk melakukan korupsi.
Lantas timbul pertanyaan, apakah gaji pejabat memang masih rendah?
Berikut faktanya:
Gaji Akil Mochtar (mantan Ketua Mahkamah Konstitusi)
Mantan Ketua MK, Akil Mochtar, yang saat ini mendekam di LP Sukamiskin, bergaji Rp 121 juta per bulan. Selain itu, ia juga mendapatkan fasilitas rumah dinas, kendaraan premium, ajudan, dan protokoler.
Gaji Setya Novanto (mantan Ketua DPR)
Mantan Ketua DPR, Setya Novanto, yang divonis bersalah terkait kasus proyek e-KTP, bergaji sekitar Rp 60 juta. Ini belum termasuk, rumah dinas, ajudan, kendaraan dinas dengan pengawalan, dan fasilitas yang lainnya.
Gaji Patrialis Akbar (mantan Hakim Konstitusi)
Para Hakim Konstitusi diberi gaji sebesar Rp 78 juta dan sejumlah fasilitas. Namun, Patrialis Akbar juga tetap terkena kasus korupsi dan harus mendekam di LP Sukamiskin.
Gaji Irman Gusman (mantan Ketua DPD)
Irman Gusman yang kini mendekam di LP Sukamiskin dulunya bergaji Rp 50 juta, belum termasuk mobil dinas, rumah dinas, dan fasilitas yang lainnya.
Gaji Ketua Pengadilan Tinggi
Berdasarkan PP No 94/2012, Ketua Pengadilan Tinggi mendapatkan tunjangan Rp 40,2 juta per bulan, ditambah dengan gaji pokok sebesar Rp 6 jutaan. Hal itu belum termasuk mobil dinas, rumah dinas, dan yang lainnya.
Gaji Menteri
Gaji seorang Menteri Rp 18.648.000. Ditambah dengan fasilitas rumah, mobil, ajudan, hingga protokoler.
Gaji Gubernur
Gubernur mendapatkan gaji Rp 5,8 juta dan sejumlah tunjangan yang besarnya berkali lipat dari besaran gaji.
Melihat gaji para penegak hukum dan pejabat yang sudah cukup tinggi namun tetap melakukan korupsi membuat publik kemudian menyimpulkan, gaji yang tinggi tidak menjamin seseorang tergoda untuk melakukan korupsi.
(samsularifin – www.harianindo.com)