Jakarta – Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal dengan tegas membantah pernyataan yang diungkapkan oleh Calon Presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto yang meminta kepada aparat kepolisian agar tetap setia kepada bangsa dan negara, bukan kepada individu.
Iqbal menegaskan mereka telah menjalankan tugas, pokok, dan fungsinya (tupoksi) sesuai dengan kehendak rakyat dan kepentingan bangsa. Bahkan Iqbal mempertanyakan maksud dari pernyataan yang diungkapkan oleh Prabowo saat memberikan pidato bertemakan ‘Indonesia Menang’ itu.
“Kita nggak tahu maksudnya apa itu, Polri dari dulu sampai saat ini tugas pokok fungsinya itu adalah melayani, melindungi, mengayomi masyarakat, menjamin keamanan masyarakat, dari dulu setia kepada bangsa dan rakyatnya,” kata Iqbal saat ditemui, Jakarta, Senin (14/01/2019).
Lebih lanjut Iqbal menjelaskan bahwasanya ia juga sudah memiliki sejumlah bukti guna membantah pernyataan dari Prabowo tersebut. Dia pun memberikan contoh keberhasilan Polri, seperti suksesnya Asian Games 2018, Asian Para Games, hingga IMF World Bank Annual Meeting di Bali.
Baca juga : Hasil Survei Charta Politika : Prabowo Unggul di Wilayah DKI-Banten-Sumatera
“Pada 2018 alhamdulillah aman, event-event besar Asian Games, Asian Para Games, IMF World Bank, alhamdulillah kita aman. Itu artinya kita setia kepada negara, dan banyak lagi event yang sudah kita lakukan, bersama TNI kami melaksanakan hal itu, lalu mengatasi bencana juga, itu adalah bukti bahwa kami mendahulukan kepentingan bangsa, rakyat, dan negara,” jelasnya.
Iqbal juga menyebut tentang maraknya kasus hoax seperti 7 kontainer surat suara yang membuat geger beberapa hari yang lalu. Dia menegaskan Polri juga telah melakukan upaya proses hukum kepada pelaku untuk keamanan negara.
“Kalau memang ada pelanggaran hukum, siapa pun orangnya kan equality before the law (asas persamaan di mata hukum), persamaan hak di muka hukum demi rakyat dan bangsa, kami harus menjamin kepastian hukum itu, kami akan melaksanakan proses hukum, misalnya hoax, baru-baru ini ada hoax 7 kontainer, itu sudah membuat onar, onar itu bukan berarti mengadu fisik saja, tetapi orang yang membuat bingung rakyat, atas nama bangsa negara dan rakyat, kami melaksanakan proses hukum,” pungkas Iqbal.
(Muspri-www.harianindo.com)