Surabaya – Polisi terus melakukan pendalaman terkait kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis dan model yang menyeret nama aktris FTV, Vanessa Angel.
Setelah polisi menemukan bukti adanya 15 kali transaksi prostitusi online terkait Vanessa Angel, penyidik juga menemukan fakta lainnya yakni artis berusia 27 tahun ini ‘bekerja’ di bawah naungan enam orang mucikari.
Menurut keterangan Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, 9 dari 15 kali transaksi yang dilakukan Vanessa, difasilitasi oleh enam mucikari.
“Dari sembilan keterlibatan aksi prostitusi ini, VA ini difasilitasi oleh enam mucikari,” kata Yusep, di Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019).
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan juga menambahkan, 9 dari 15 kali transaksi itu dilakukan Vanessa di tiga kota yang berbeda, yaitu Singapura, Jakarta, dan Surabaya.
“Ini didalami nanti hasilnya menentukan hasil daripada si VA karena hasil dari pendalaman ada 9 yang langsung dari 15 itu. Di Singapura dua kali, Jakarta enam kali Surabaya 1 kali,” ujar Luki.
(samsularifin – www.harianindo.com)