Jakarta – Corporate Communication Yayasan Puteri Indonesia (YPI), Mega Angkasa mengatakan bahwa finalis yang bernama Fatya Ginanjarsari telah dipecat dari Puteri Indonesia. Tak hanya sampai disitu saja, dia juga menegaskan Maulia Lestari juga bukan bagian dari Puteri Indonesia lagi. Kedua finalis tersebut dipastikan telah diputus kontrak.
“Yang perlu saya sampaikan adalah terkait nama Fatya Ginanjar finalis asal Kalimantan Utara kita tegaskan bahwa Fatya telah kita pecat sebagai Finalis Puteri Indonesia Kalimantan Utara,” ujar Mega Angkasa dihubungi wartawan pada Jumat (11/1/2019) malam.
“Sama mereka juga lepas kontrak dari kami. Mereka sama-sama dipecat,” kata Mega Angkasa.
Mega Angkasa menuturkan bahwa, kedua wanita cantik tersebut dianggap telah melanggar kesepakatan kontrak kerja yang telah terjalin. Sehingga, pihak YPI sendiri tak bertanggung jawab atas dugaan kasus prostitusi yang melibatkan mereka.
“Karena melanggar pasal-pasal dan kontrak yang kita sepakati. Itu dua tahun lalu. Dengan dipecatnya dia otomatis kami tidak bertanggung jawab terhadap tindak tanduknya,” tuturnya.
Diketahui, keterlibatan Maulia Lestari dan Fatya Ginanjasari dalam kasus prostitusi diungkap oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. Hal tersebut terbukti berdasar pada proses penyidikan pihak Kepolisian terhadap mucikari ES dan TN dari aktris Vanessa Angel. Bahkan, dua perempuan itu sudah dilayangkan surat panggilan, untuk diperiksa di Polda Jatim.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)