Jakarta – Personel Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil membekuk dua pembobol ATM. Sindikat tersebut kerap beroperasi di wilayah Kota Medan dan Binjai, Sumatera Utara.
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengatakan kedua tersangka yang ditangkap berinisial TH, 31, warga Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai dan IW, 31, pengemudi taxi online warga Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas.
“Sedangkan satu orang lagi pelaku inisial R (DPO) masih dalam pengejaran petugas kepolisian,” ujar Kompol Yasir pada Jumat (11/1/2019.
Yasir menjelaskan, komplotan tersebut sudah membobol ATM sebanyak tujuh lokasi. Dalam aksinya komplotan tersebut, memasukkan tusuk gigi ke dalam lubang kartu mesin ATM.
“Sehingga ketika korban menarik uang dan tersangkut. Dan tersangka berpura-pura membantu mengeluarkan kartu, meminta nomor PIN, kemudian menukar kartu ATM korban,” ucap dia.
Baca juga: Polisi Kembli Ciduk Tersangka Penyebar Hoaks Surat Suara Dicoblos
Yasir menyebutkan, sindikat itu, beraksi cukup rapi, dan peran R (DPO) membantu korban mengeluarkan kartu yang tersangkut di mulut ATM. Tersangka TH berpura-pura memberikan bantuan, sehingga akhirnya korban menuruti pelaku, dan mau memberikan nomor PIN kartu ATM.Sementara tersangka IW berperan menguras uang korban.
“Akibat perbuatan tersangka, dipersalahkan melanggar Pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” kata Kapolsek Sunggal itu. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)