Kuala Lumpur – Otoritas keamanan Malaysia menciduk dua pria dan satu wanita ditangkap. Alasannya, mereka diduga melayangkan hinaan kepada mantan Raja Malaysia, Sultan Muhammad V dari Kelantan. Penghinaan tersebut terkait dengan pengunduran dirinya belum lama ini.

Hina Sultan Muhammad V, Tiga Pengguna Medsos Ini Diciduk

ilustrasi

“Penangkapan dilakukan karena kami menerima sejumlah laporan mengenai pengguna akun media sosial yang mengunggah komentar berisi penghinaan terhadap Sultan Muhammad V,” kata Inspektur Jenderal Polisi Diraja Malaysia Mohamad Fuzi Harun sebagaimana diberitakan Channel News Asia pada Kamis (10/1/2019).

Berdasar informasi, mereka adalah pengguna aktif akun media sosial Twitter dan facebook. Yakni , @azhamakhtar, @aliaastaman dan Eric Liew.

“Tiga orang yang diduga terlibat ini akan diperiksa dan diidentifikasi di bawah Undang-Undang Sedisi Malaysia,” lanjut dia.

Polisi Malaysia pun menganjurkan agar publik hati-hati menggunakan media sosial dan menahan diri untuk tidak membuat pernyataan yang provokatif atau salah mengartikan dari pengunduran diri Sultan Muhammad V.

Baca juga: Veteran AL Amerika Ditangkap Otoritas Hukum Iran

“Komentar-komentar yang tak pantas akan menyebabkan persepsi negatif terhadap institusi Kerajaan,” tuturnya lagi.

Sultan Muhammad V dari Kelantan mengundurkan diri pada Minggu 6 Januari 2019. Surat pengunduran dirinya telah disampaikan secara resmi dan dikirim ke Sekretaris Majelis Raja-Raja. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)