Jakarta – Kemarin akhirnya Tim Bareskrim Polri berhasil menangkap satu orang yang diduga membuat hoax 7 kontainer surat suara tercoblos. Dalam prosesnya, pelaku diamankan di Bekasi, Jawa Barat.
Saat melakukan konferensi pers kemarin, Brigjen Dedi Prasetyo selaku Karopenman Divisi Humas Polri menuturkan bahwa “Satu diamankan dan saat ini masih diperiksa,”
Dedi kemudian membeberkan bahwa sang pelaku nantinya akan dibawa ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan. Namun Dedi enggan mengungkapkan detail identitas dan kronologi penangkapan.
“Dibawa ke Bareskrim, (Direktorat) Siber,” ujar Dedi.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)