Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan peran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sangatlah penting dalam pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Sebelumnya, Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, mengatakan ada 143 laporan transaksi keuangan mencurigakan terkait Pemilu 2019.
Transaksi mencurigakan ini melibatkan peserta pemilu, keluarga peserta pemilu, parpol, dan penyelenggara pemilu. “Kami harus berterimakasih pada PPATK. Karena banyak kasus yang dikembangkan KPK itu memang sumbernya dari PPATK,” kata Agus beberapa waktu lalu.
Agus pun memberikan contoh penyidikan kasus Waskita Karya. Menurutnya salah satu sumber informasi hingga KPK melakukan penyelidikan dan sampai ditingkatkan menjadi penyidikan bersumber dari PPATK.
“Jadi kami berterima kasih dan terhadap pelaporan dari PPATK. Kami kemudian akan selalu menggunakannya, karena mereka punya alat bukti yang sangat konkret. Ada transfer di dalamnya, ada nomor rekening, rangkaiannya bahkan bisa dipetakan. Laporannya banyak kami akan selidiki semuanya,” tutur Agus.
Ihwal laporan transaksi menjelang pemilu yang mencurigakan, lanjut Agus, dirinya akan mempelajarinya setelah menerima laporan tersebut. “Nanti akan saya cek Karena yang menerima laporan kan PJKAKI kan ya,” ucapnya.
Sebelumnya, Kiagus mengatakan, PPATK mengidentifikasi adanya 143 laporan transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan paslon maupun keluarganya. Selain itu, juga melibatkan parpol dan penyelenggara pemilu.
“Jumlah nominal transaksi sebesar Rp 47,2 miliar,” ujar Kiagus kepada wartawan di Gedung PPATK, Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018).
Baca juga: Kabupaten Donggala Digetarkan Gempa Berkekuatan 4,5 SR
Kemudian, Kiagus juga mengungkapkan hasil pemantauan transaksi keuangan selama 2017 hingga kuartal III 2018. Dari pemantauan itu, tercatat transaksi keuangan secara tunai yang sangat signifikan terkait penyelenggaraan pemilu maupun kontestasi.
“Jumlahnya ada 1.092 laporan transaksi keuangan tunai yang melibatkan penyelenggara pemilu, paslon, keluarga paslon, serta partai politik dengan jumlah total Rp 1,3 triliun,” tuturnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)