Washington – Amerika Serikat (AS) dilaporkan mengesahkan rencana penjualan rudal patriot ke Turki senilai 3,5 miliar dollar AS, sekitar Rp 50,7 triliun.
Kementerian Luar Negeri telah mengirimkan pemberitahuan kepada Kongres mengenai rencana penjualan paket 80 rudal Patriot, 60 rudal pencegat PAC-3 dan peralatan penunjang.
Dalam laporan Kemenlu, penjualan rudal itu bakal meningkatkan kemampuan bertahan Turki dari agresi musuh dan mnejadi tameng bagi NATO. Satu tahun lalu, Ankara mengumumkan telah menjalin kesepakatan untuk membeli sistem rudal S-400 dari Rusia dan menimbulkan reaksi dari NATO.
Pejabat kemenlu menanggapi dengan mengatakan Turki telah mengacaukan partisipasinya dalam program jet tempur F-35 jika tetap membeli S-400.
Baca juga: PLA Cina Segera Miliki Kapal Pemburu Generasi Terbaru
Selain itu, Turki berpotensi mendapat sanksi karena membeli senjata Rusia melalui Undang-undang Menangkal Musuh AS Melalui Sanksi (CAATSA).
“Penting dicatat bahwa negara NATO harus membeli senjata yang sesuai dengan spesifikasi NATO. Senjata Rusia jelas tak memenuhi standar tersebut,” ulas pejabat itu. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)