Kebumen – Para pelaku usaha mikro, kecil dan menangah (UMKM) digital akan mendapatkan keringanan dalam membayar pajak jika nantinya pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berhasil menang dalam ajang kontestasi politik Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang.
Hal itu diungkapkan Sandiaga Uno saat melakukan kampanye di Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (13/12/2018). Lebih lanjut Sandiaga menjelaskan pembebasan pajak tersebut akan diberlakukan selama dua tahun masa awal kepemimpinannya dengan Prabowo nanti.
“Pajak bisa menjadi salah satu insentif, kita bebaskan dua tahun pertama perusahaan startup dari kewajiban membayar pajak,” kata pria yang akrab disapa Sandi ini.
Sandi juga menyebut tim ekonomi Prabowo Sandi tengah merancang soal insentif pajak ini. Sandi mengaku rencana tersebut sebenarnya akan segera diterapkan jika pasangan ini memenangkan pilpres 2019.
Baca juga : Inilah Sosok Yang Dipercaya Kubu Prabowo Merebut Suara di Jawa Tengah
“Bukan cuma keringanan pajak nol persen selama dua tahun kepada UMKM digital. Tapi juga ada keringanan untuk pajak penghasilan. Sehingga ada uang lebih bagi para pekerja untuk membelanjakan uangnya, sehingga ekonomi bisa berputar dan tumbuh,” jelasnya.
Sandi menambahkan bahwasanya ia juga akan memberikan insentif pajak perusahaan. Harapannya, kata Sandi, insentif tersebut dapat membuka lebih banyak lagi lapangan pekerjaan bagi tenaga lokal.
“Pajak ini akan kami turunkan untuk menyerap tenaga kerja,” bebernya.
Sayangnya Sandi tidak dapat menjelaskan lebih detail lagi mengenai rencana tersebut. Sebab menurutnya hal itu masih dalam proses penggodokan sebelum akan diluncurkan sebagai sebuah program unggulannya mendatang.
“Nanti akan kami sampaikan secepatnya, mungkin dalam minggu ini,” pungkas Sandi.
(Muspri-www.harianindo.com)