Jakarta – Sejumlah E-KTP ditemukan tercecer diarea persawahan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Polsek Duren Sawit menjelaskan bahwasanya kebanyakan e-KTP itu sudah tidak berlaku lagi atau expired.
Mendengar hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay memberikan komentarnya. Saleh dengan tegas meminta pemerintah untuk serius mengusut tuntas persoalan tersebut.
“Tercecernya e-KTP ini dinilai menjadi sorotan terutama menjelang pemilu. Apalagi, partai-partai politik belakangan menuntut adanya koreksi terhadap DPT yang dikeluarkan KPU. Faktanya, setelah diverifikasi ulang, memang ditemukan adanya ketidaksesuaian data dengan DPT yang ada,” kata Saleh saat ditemui di Jakarta, Senin (10/12/2018).
Lebih lanjut Saleh menjelaskan bahwasanya tercecernya E-KTP merupakan kasus yang sangat serius, terlebih menjelang pemilu seperti saat ini. Sebab tercecernya e-KTP juga berpotensi disalahgunakan dalam berbagai aspek.
Baca juga : PAN Kalsel Putuskan Mendukung Jokowi-Ma’ruf Amin
“Sangat tidak wajar jika temuan seperti ini dianggap sepele. Di Indonesia, mau mengurus apa saja selalu dipersyaratkan KTP. Misalnya, urusan perbankan, sekolah, kuliah, melamar pekerjaan, mau naik haji, menikah, mengurus paspor, dan masih banyak lagi hal lain yang mempersyaratkan KTP,” jelasnya.
Saleh menambahkan bahwasanya kasus penemuan e-KTP yang tercecer di Duren Sawit, Jakarta Timur, bukanlah yang pertama kalinya. Oleh karena itu ia dengan tegas meminta kepada Kemendagri untuk mengusut tuntas persoalan ini dengan serius.
“Kementerian dalam negeri jangan menganggap tidak ada masalah. Ini adalah temuan yang kesekian kalinya. Pengusutan dan penyelesaian masalah e-KTP ini diyakini akan menguntungkan semua pihak. Dalam melaksanakan program pembangunan, pemerintah tentu membutuhkan data riel dan konkrit seluruh masyarakat. Dari situlah target dan sasaran pembangunan bisa dirumuskan secara baik, adil, dan bertanggung jawab,” pungkas Saleh.
(Muspri-www.harianindo.com)