Jakarta – Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Komite Dekolonisasi PBB menolak petisi yang diklaim telah ditandatangani oleh 1,8 juta orang yang menyerukan dilakukannya referendum untuk menentukan kemerdekaan bagi Papua Barat.
Pada September 2017 lalu, pemimpin kemerdekaan Papua Barat Benny Wenda, meminta agar PBB menunjuk seorang perwakilan khusus untuk menyelidiki pelanggaran dan untuk menempatkan Papua Barat kembali pada agenda dekolonisasi.
Terkait hal ini, Komite Dekolonisasi PBB menegaskan bahwa isu Papua Barat bukanlah kewenangan mereka karena hanya 17 Non-self Governing Territory yang diakui PBB.
Berdasarkan data terakhir dari Sekretariat PBB 2017, ada 17 Non-self Governing Territory. Di antaranya yakni Guam, New Caledonia, Gibraltar, Cayman Island, Bermuda dan lainnya.
Dalam Piagam PBB, Non-Self Governing Territory sendiri adalah masyarakat yang belum mencapai syarat penuh untuk membentuk pemerintahan sendiri.
Sebelumnya, Ketua Komite Dekolonisasi PBB yang juga Dubes Venezuela untuk PBB, Rafael Ramirez, menolak hasil petisi yang disebutnya palsu dan tidak ingin dimanipulasi untuk tujuan politik.
Selain itu Ramirez menegaskan, komite menerima kedaulatan Indonesia atas Papua Barat, yang menguasai bagian barat Papua pada 1969.
(samsularifin – www.harianindo.com)