Jakarta – Polisi terus mendalami kasus dugaan penyelewengan dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia yang diinisiasi oleh Kementerian Pemudan dan Olahraga (Kemenpora).
Kadivhumas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya mungkin akan kembali memanggil Mantan Ketua Umum Pemuda PP Muhammadiyah Dahnil Anzar. Namun dia tidak menyebutkan kapan tanggal pemanggilan tersebut.
“Nanti kita tunggu agendanya,” kata Argo, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jum’at (7/12/2018).
Kendati demikian Argo mengatakan status Dahnil hingga saat ini masih menjadi saksi. Pemanggilan digunakan guna melengkapi kekurangan kesaksian dan memperkuat alat bukti permulaan.
Baca juga: Anies Tegaskan Kajian Kenaikan Tarif Parkir Belum Rampung
“Dana kemah, penyidik sudah memeriksa saksi dan alat bukti permulaan sudah cukup. Penyidik masih meriksa yang dengar dan lihat. Jadi nanti peristiwanya, pidanannya bisa runut tergambarkan jelas,” tutur dia.
Dalam kasus ini polisi mencium adanya dugaan perbuatan melawan hukum dari kegiatan kemah yang digelar di pelataran Candi Prambanan, Yogyakarta Desember tahun lalu. Sejumlah saksi sudah diperiksa di antaranya Ketua Kegiatan Kemah dari pihak PP Muhammadiyah Ahmad Fanani, saksi lain dari Muhammadiyah yakni Virgo Sulianto, Ketua Kegiatan dari pihak GP Anshor Safaruddin, dari pihak internal Kemenpora Abdul Latif. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)