Jakarta – Habib Bahar bin Smith kemarin sudah sempat angkat suara terkait kemungkinan dirinya ditahan oleh pihak kepolisian. Dan hari ini dirinya diminta keterangannya sebagai saksi terlapor terkait isi ceramah yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Saat dihubungi kemarin, dirinya mengatakan bahwa “Dikhawatirkan kalau saya dipenjara nanti banyak murid-murid yang tidak terima lantas buat kerusuhan atau kepung kantor polisi,”
“Saya larang, saya bilang tidak boleh begitu,” tutur dia.
Sedangkan dikonfirmasi terpisah, Maman Suryadi selaku Panglima Laskar FPI menuturkan bahwa “Estimasi sekitar 1000-an. Mungkin bisa lebih dan akan bertambah terus,”
Sekedar informasi, untuk saat ini Bahar bin Smith juga masih menghadapi dua pelaporan di Polda Metro Jaya. Isinya senada, menganggap dai berambut pirang itu telah melakukan penghinaan terhadap simbol negara atau pencemaran nama presiden serta menyebarkan kebencian terhadap ras atau etnis tertentu.
Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono, telah menyebut kalau pemeriksaan di tempat itu sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik polda, kata dia, akan segera memanggil untuk memintai keterangan Bahar bin Smith.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)