Home > Ragam Berita > Nasional > KPK Kantongi Bukti Wawan Check In di Hotel Dengan Wanita Lain

KPK Kantongi Bukti Wawan Check In di Hotel Dengan Wanita Lain

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi bukti pemesanan kamar hotel yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

KPK Kantongi Bukti Wawan Check In di Hotel Dengan Wanita Lain

“Fakta yang disampaikan di dakwaan tersebut didukung bukti-bukti. Nanti akan kami hadirkan di sidang, bukti-bukti, saksi, dan (bukti) elektronik yang menunjukkan adanya pemesanan kamar hotel dan tamu yang datang,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (6/12/2018).

Sebelumnya, Jaksa KPK M Takdir Suhan mengatakan bahwa Wawan ke hotel itu dengan wanita lain, bukan dengan sang istri, Airin.

Perbuatan Wawan terungkap dari dakwaan terhadap mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu (5/12/2018).

Dalam dakwaan itu disebutkan, Wawan menyalahgunakan izin menginap di luar lapas dengan alasan berobat.

Namun Wawan melalui pengacaranya, Tubagus Sukatma, membantahnya. Sukatma menegaskan bahwa kliennya tidak pernah berurusan dengan Wahid.

“Mengenai informasi dakwaan dan apa yang saya dapatkan beberapa minggu lalu ketika besuk, dia (Wawan) membantah memberikan sesuatu karena nggak pernah berhubungan dengan Kalapas,” ujar Sukatma.
(samsularifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Tega, Ibu Muda Ini Jual Bayinya Rp 22 Juta Demi Bayar Hutang

Tega, Ibu Muda Ini Jual Bayinya Rp 22 Juta Demi Bayar Hutang

Jakarta – Kejari akhirnya menyidangkan Larisa (22) karena tindakan menjual anaknya berusia 11 bulan seharga ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135