Jakarta – Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Abdul Manan menghormati pernyataan Prabowo yang menyebut media sebagai antek pemecah NKRI. Namun, Manan menegaskan Prabowo harus bisa mempertanggungjawabkan pernyataan itu.
“Itu hak Prabowo memberikan penilaian terhadap pers dan kewajiban Prabowo membuktikan apa benar pers membelah NKRI,” kata Manan pada Jakarta pada Rabu (5/12/2018).
Kekesalan Prabowo didasari oleh minimnya publikasi acara reuni 212 yang dihadirinya. Prabowo menuding sikap media-media yang tidak memberitakan acara reuni 212 tak objektif.
“Tapi masa karena tidak memberitakan Reuni 212 dianggap memecah NKRI? Itu yang harus dia jelaskan,” ujar Manan.
Meski demian, sikap Prabowo harus dihargai. Bagaimana pun, pendapatnya dilindungi Undang-Undang Dasar 1945. “Itu bagian dari kebebasan berekspresi. Sama dengan orang tidak menyukai Prabowo. Itu harus dihargai sebagai sikap politik sebagai hak yang dilindungi,” kata dia.
Baca juga: Fadli Zon Tanggapi Pernyataan KPK Terkait Anggota DPR
Sebelumnya, capres nomor urut 02 itu menuding pemberitaan di media sebagian besar memublikasikan berita bohong. Prabowo pun mengajak publik tak usah lagi menghormati jurnalis yang bekerja mewartakan berita.
“Pers ya terus terang saja banyak bohongnya dari benarnya. Setiap hari ada kira-kira lima sampai delapan koran yang datang ke tempat saya. Saya mau lihat bohong apalagi nih,” kata Prabowo di Hotel Sahid, Jakarta Pusat. (Tita Yanuantari – hariaindo.com)