Jakarta – Beredar kabar, salah seorang Pedangdut kondang, Via Vallen menjadi salah satu artis yang dikaitkan dalam kasus produk kosmetik ilegal, DSC Beauty. Salah satu inisial VV yang dirilis oleh Polda Jawa Timur, yang turut mempromosikan produk tersebut diduga adalah Via Vallen.
Namun, ketika dimintai konfirmasi terkait kasus tersebut pihak pelantun lagu ‘Sayang’ tersebut, enggan menjawabnya. Hingga Rabu (5/12/2018) siang, baik Via Vallen langsung maupun manajernya, Yanto masih terus dihubungi, namun selalu saja ditolak.
Diketahui, Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Ahmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim, di Surabaya, mengatakan setidaknya ada enam artis yakni VV, NR, MP, NK, DJB dan DK yang menjadi endorse produk kosmetik ilegal.
“Sebagian dari artis yang menjadi endorse ini adalah artis dangdut. Artis-artis ini tidak tahu kalau produk yang mereka endorse itu ilegal,” ungkap Yusep pada Selasa (4/12/2018).
Dalam kasus tersebut, Polda Jatim mengamankan seorang tersangka berinisial KIL. Yusep menjelaskan, tersangka KIL memproduksi kosmetik dengan merek “DSC” (Derma Skin Care) Beauty.
Tersangka menggunakan bahan untuk campuran dari sejumlah merek terkenal pada produk kosmetik ilegal yang sudah dia jalankan selama dua tahun itu. Merek terkenal antara lain, Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Sabun Papaya, Vivo Lotion, Vasseline, Sriti dan lain-lain. Yusep menuturkan, produk-produk tersebut kemudian dikemas ulang ke dalam tempat kosong dengan merek DSC Beauty.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)