Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sudah memutuskan akan memeriksa rekaman pidato Habib Rizieq Syihab dalam Reuni 212. Hal ini akhirnya direspon Fadli Zon selaku Waketum Gerindra yang langsung memberikan bantahan tak ada pelanggaran kampanye yang dilakukan HRS.
“Nggak ada pelanggaran,” ujar Fadli di gedung DPR, Senayan hari ini.
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR itu menjelaskan Habib Rizieq bukanlah bagian dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, sehingga dia bebas berpendapat.
“Habib Rizieq adalah seorang individu yang boleh menyatakan pendapatnya, jadi nggak ada. Dia bukan bagian dari tim kampanye atau bagian dari badan pemenangan,” katanya.
“Jadi adalah hak Habib Rizieq untuk menyampaikan sikap apa pun dan boleh. Memang kenapa kalau kita ngomong 2019 ganti presiden? Saya ngomong di mana-mana itu nggak ada pelanggaran, pelanggaran apa?” sambung Fadli.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)