Jakarta – Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif menilai wajar bila polisi akan memeriksa penceramah Habib Bahar bin Smith terkait pelaporan terhadap isi ceramahnya yang dinilai menghina Presiden Jokowi.
“Ya, kalau dia melakukan kesalahan, melanggar hukum ya tidak apa-apa. Semua berkedudukan sama di depan hukum,” kata Buya Syafii di sela menerima kunjungan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Sandiaga Uno, di kediamannya di Perumahan Nogotirto, Kabupaten Sleman, Minggu (2/12/2018).
Karena itu Buya Syafii berharap agar dakwah diisi dengan kata-kata yang sejuk, bukan dengan ujaran kebenciaan dan hinaan.
“Ya, isi dakwah itu yang sejuk dong, yang damai yang membangun kesadaran manusia. Jangan menghina dengan berbagai hoaks, pakai ujaran kebencian dan segala macam. Itu menurut saya tidak beradab,” tandas Buya Syafii.
Sebelumnya, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan Habib Bahar ke Polda Metro Jaya pada Rabu (28/11/2018) lalu dengan tuduhan penghinaan terhadap Kepala Negara.
(samsularifin – www.harianindo.com)